Dalam rangka
pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Tingkat Desa, maka Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tahunan membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia khususnya yang
berada di kecamatan Tahunan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota
pengawas pemilihan lapangan. Adapun ketentuan dan syarat pendaftaran dapat di unduh DISINI
Sabtu, 30 Juli 2016
Jumat, 29 Juli 2016
Kamis, 28 Juli 2016
Sabtu, 23 Juli 2016
REKRUTMEN PENGAWAS PEMILU LAPANGAN (PPL)
Tahunan. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang bertanya-tanya tentang rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada Pilkada Jepara 2016 kali ini, khususnya Panwascam Kecamatan Tahunan sampai saat ini masih belum membuka pendaftaran, pasalnya sampai saat ini belum ada instruksi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara.
Ketua Panwascam Tahunan, (Mukhlisin) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kalau nantinya sudah ada instruksi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara pihaknya akan langsung melakukan perekrutan PPL.
”Kami Panwascam Kecamatan Tahunan akan mengumumkan secara terbuka, dan akuntabel, bahkan selain melalui Jejaring Sosial, dan situs panwascam sendiri, kami juga akan melayangkan surat pemberitahuan tentang rekrutmen PPL kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Tahunan untuk di umumkan di Desanya masing-masing, tentunya kalau nantinya sudah ada instruksi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara. Kemungkinan pelaksanaan rekruimen ini akan berlangsung awal Agustus mendatang, ungkap Mukhlisin
Ditanya tentang banyaknya PPL yang dibutuhkan, panwascam kecamatan Tahunan akan mengikuti Regulasi yang ada, yaitu 1 PPL Per-Desa, dan nanti akan dibantu oleh Pengawas TPS.(red)
Ketua Panwascam Tahunan, (Mukhlisin) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kalau nantinya sudah ada instruksi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara pihaknya akan langsung melakukan perekrutan PPL.
”Kami Panwascam Kecamatan Tahunan akan mengumumkan secara terbuka, dan akuntabel, bahkan selain melalui Jejaring Sosial, dan situs panwascam sendiri, kami juga akan melayangkan surat pemberitahuan tentang rekrutmen PPL kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Tahunan untuk di umumkan di Desanya masing-masing, tentunya kalau nantinya sudah ada instruksi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara. Kemungkinan pelaksanaan rekruimen ini akan berlangsung awal Agustus mendatang, ungkap Mukhlisin
Ditanya tentang banyaknya PPL yang dibutuhkan, panwascam kecamatan Tahunan akan mengikuti Regulasi yang ada, yaitu 1 PPL Per-Desa, dan nanti akan dibantu oleh Pengawas TPS.(red)
Jumat, 22 Juli 2016
UU NOMER 10 TAHUN 2016
UU NOMER 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG silahkan Unduh DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)





