PKPU Nomer 4 Tahun 2016 menjelaskan tentang Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Sedangkan PKPU Nomer 5 Tahun 2016 menjelaskan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota .
Silahkan Download DISINI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar